(36/10/01)
Siaran Berita
Bidhumas Polda Banten
*Dansat Brimob Polda Banten Berikan Arahan Teknis Operasional Kepada Personel*
Serang - Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho pimpin rapat internal di Ruang Rapat Kantor Satbrimob Polda Banten pada Senin (10/01).
Kegiatan terseut dipimpin langsung oleh Dansat Brimob Polda Banten dihadiri para pejabat utama Satbrimob Polda Banten.
Dansat Brimob Polda Banten Pol Dwi Yanto Nugroho memberikan arahan teknis terkait operasional Satbrimob Polda Banten seiring dengan adanya peningkatan typologi Polda Banten dari type B menjadi type A. “Dengan berlakunya Peraturan Polri nomor 14 tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (STOK) pada tingkat Polda dimana adanya peningkatan typologi Polda dari type B menjadi type A termasuk didalamnya typologi Satbrimob, maka perlu dipahami juga bahwa ada Perkap nomor 6 tahun 2021 yang mengatur secara tekhnis tentang pembentukan unit-unit organisasi pada Satker yang mengalami perubahan typologi termasuk Satbrimobda Banten yakni Batalyon C”, kata Dwi Yanto Nugroho.
“Oleh karena itu, dengan berkembangnya situasi Kamtibmas maka operasional Batalyon C dinilai sangat urgent dan penting sekaligus mengisi DSPP sesuai peningkatan typology, " tambah Dwi Yanto Nugroho.
Seperti diketahui, beberapa persyaratan tekhnis yang harus dipenuhi salah satunya adalah memiliki lahan atau lokasi yang akan ditempati oleh Batalyon C Pelopor sebagai salah satu Batalyon yang secara operasional melaksanakan tugas pokok dan fungsi antara lain Penanganan kerusuhan atau huru-hara (riot control), Pencarian dan penyelamatan (SAR), Pengamanan instalasi vital, dan Operasi Gerilya serta pertempuran hutan terbatas. (Bidhumas)